DATA PENGUNJUNG

Website counter

Sertifikasi Guru = Kesejahteraan (hutang) meningkat?

Banyak guru mengejar sertifikasi hanya untuk menambah penghasilan. Mereka mengabaikan tujuan awal sertifikasi yakni untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.


Meskipun pemerintah telah menaikkan gaji maupun tunjangan guru, namun tingginya tuntutan kebutuhan hidup, nampaknya membuat banyak tenaga pendidik, yang cenderung merasa tak cukup dengan pendapatan yang mereka hasilkan tiap bulan. Kendati pun banyak dari mereka yang meraih tunjangan pasca proses sertifikasi, namun tak menghalangi niat mereka untuk menjadi konsumtifm. Baca selanjutnya...


Penerimaan Gaji Guru SD Seringkali Lambat

Gaji merupakan salah satu bentuk rumunerasi yang diterima dari hasil kerja. Penerimaan gaji untuk guru SD (PNS), seringkali lambat. Maksudnya lambat disini adalah penerimaan gaji seringkali melebihi tanggal 1 tiap awal bulan. Terkadang gaji baru diterima tanggal 4 bahkan tanggal 5 pada awal bulan. Berbeda dengan PNS selain guru SD, PNS guru misalnya guru SMP dan SMA bisa menerima gaji pada tanggal 1 tiap bulan, seperti istri saya yang merupakan guru SMA selalu tepat menerima gaji pada tanggal 1 kecuali jika tanggal 1 Hari Minggu atau tanggal merah. Baca selanjutnya...


Download Buku Petunjuk BOS
3. Buku Petunjuk BOS 2009


Sofware BOS Kita : Permudah Membuat Laporan Keuangan BOS

Bantuan Operasional Sekolah atau yang biasa disebut dengan BOS merupakan bantuan keuangan bagi sekolah tingkat Dasar dan Menengah Pertama. Bagi bendahara BOS terutama di SD, mengerjakan laporan BOS seringkali sangat membebani karena bendahara SD sebagian besar adalah guru kelas.

Untuk mengajar saja waktu dan tenaga sudah sangat tersita apalagi ditambah mengurusi keuangan! Alhasil, banyak guru yang harusnya mengajar justru “keasyikan” mengurusi si BOS sehingga banyak siswa yang “terlantar”

Membuat laporan BOS akan lebih mudah dan cepat jika kita dibantu dengan software yang dirancang khusus untuk mengerjakan laporan keuangan ini contohnya seperti Software BOS kita. Dengan software ini kita dapat membuat laporan keuangan dengan cepata karena semua format laporan yang diperlukan sudah tersedia.

Software BOS kita dibuat dengan program Microsoft Excel, format Microsoft Excel yang digunakan adalah Macro Enable Worksheet. Jadi jika Anda ingin menjalankan software ini, dikomputer Anda harus sudah terinstal Microsoft Office.

Download software BOS Kita


Senin, 11 Juli 2011

Sertifikasi Guru = Kesejahteraan (hutang) meningkat?


Banyak guru mengejar sertifikasi hanya untuk menambah penghasilan. Mereka mengabaikan tujuan awal sertifikasi yakni untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.


Meskipun pemerintah telah menaikkan gaji maupun tunjangan guru, namun tingginya tuntutan kebutuhan hidup, nampaknya membuat banyak tenaga pendidik, yang cenderung merasa tak cukup dengan pendapatan yang mereka hasilkan tiap bulan. Kendati pun banyak dari mereka yang meraih tunjangan pasca proses sertifikasi, namun tak menghalangi niat mereka untuk menjadi konsumtif. Akibatnya tak sedikit guru yang meminjam uang di bank ataupun koperasi. Seperti yang dikatakan oleh sekretaris Disdikpora Kota Palembang, Mirza Fansyuri, bahwa hampir 50 persen guru tak bisa mengatur keuanganya, hingga harus memohon pinjaman pada lebih dari 1 bank. (http://www.sriwijayatv.com/detBerita.php?ref=isi&ix=49)


Sistem Sertifikasi Guru Belum Efektif

Dengan disyahkannya Undang – Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seakan menjadi nafas segar bagi pendidikan kita yang semakin terpuruk akibat berbagai “Malpraktek” dari penyelenggara dan para pelakunya. Karena perannya yang amat besar terhadap pembangunan karakter bangsa, melalui undang-undang ini guru didorong untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya, Bagi mereka yang memenuhi syarat pemerintah telah menyiapkan tunjangan profesi sebagai reward. Pemerintah nampaknya menyadari guru adalah elemen terpenting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ada dua sisi yang cukup menarik yang harus kita cermati dari undang-undang tersebut, pada satu sisi pemerintah mencoba mengapresiasi peran guru dengan layak tapi di sisi lain ada prasyarat yang tidak mudah yang harus ditempuh guru untuk mendapatkannya. Karena prosesnya yang cukup berat akhirnya menimbulkan dampak negatif dalam pelaksanaannya.

Salah satu poin yang cukup penting dalam undang - undang tersebut terdapat pada bab V. Di bagian ini segala yang berhubungan dengan guru di paparkan dengan cukup komprehensif, dari mulai kompetensi,kualifikasi dan sertifikasi. Merujuk pada hal tersebut, harus kita akui , menjadi guru sekarang menjadi pilihan yang cukup menarik, lihatlah Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK) sekarang dibanjiri mahasiswa, baik yang reguler maupun para guru yang belum berijazah S1.

Dalam implementasinya, proses sertifikasi tidak semulus yang dibayangkan, sistem rekruitmen yang cenderung kaku dan berbelit pada akhirnya menimbulkan dampak yang tidak sehat sehingga sertifikasi hanya di maknai dengan berlipatnya penghasilan seorang guru pada sisi ini sedangkan unsur kompetensi dan kualifikasi seakan menjadi benda mati. Kita harus jujur , kini banyak guru yang rela menggadaikan harga diri dan menghalalkan segala cara untuk segera mendapatkan sertifikat profesi . Sungguh menjadi ironi ketika kita mendengar ada guru yang kasak kusuk membeli ijazah sarjana, memborong sertifikat, memanipulasi masa kerja, bahkan rela menyuap oknum aparat dan mengorbankan teman sejawat yang lebih berhak padahal sesungguhnya sertifikasi harus di ikuti secara prosedural sehingga akan berdampak pada tumbuhnya komitmen, kecintaan dan loyalitas terhadap profesi.

Guru yang sudah mendapatkan sertifikat profesi tentu harus lebih rajin, lebih cerdas dan menjadi contoh guru-guru yang masih bermimpi dan harus melewati jalan yang terjal dan berliku untuk mendapat giliran. Kenyataannya, nyaris tak ada yang berubah bahkan ada kecenderungan guru yang telah disertifikasi menjadi ”unggah adat”, tetap malas mengajar, tak kreatif dan inovatif yang ada pola hidupnya menjadi makin konsumtif.

(http://edukasi.kompasiana.com/2011/04/13/sertifikasi-guru-jalan. panjang-meraih-kesejahteraan)



Dasar Mindset: SEBELUM ADA SERTIFIKASI, GURU PUN BANYAK YANG BERGAJI MINUS

Kasus yang terjadi di Cilongok Banyumas tentang gaji guru yang minus pada tahun 2004.

Menurut Untung Siswanto, Pengurus bagian simpan-pinjam Koperasi Guru Asistenan Cilongok, hal itu bukan kesalahan Cabang Dinas Pendidikan Cilongok, tetapi kesalahan para guru. ''Hubungan koperasi dan Cabang Dinas Pendidikan baik-baik saja, tak ada masalah. Namun ke depan perlu koordinasi lebih baik, tidak jalan sendiri-sendiri,'' tuturnya.

Menurut catatan dia, di Kecamatan Cilongok ada 378 guru. Hampir semua guru meminjam ke koperasi atau bank. Sekitar 10% atau 40 guru setiap bulan bergaji minus. Mereka tersebar di 17 SD.

''Sekarang sudah 13 dari 17 SD yang gurunya bermasalah dengan urusan utang-piutang sehingga bergaji minus terselesaikan dan gaji guru yang tak minus sudah diterima. Sisanya masih dalam penyelesaian.''

Seorang kepala SD di Cilongok mengakui kemarin belum menerima gaji. Karena, di sekolahnya ada guru dan penjaga SD bergaji minus dan sedang diperhitungkan koperasi dan Cabang Dinas Pendidikan. ''Gaji belum kami terima karena masih diperhitungkan oleh koperasi dan Cabang Dinas Pendidikan. Sebab, di sekolah saya ada guru dan penjaga SD bergaji minus,'' tuturnya. (http://www.suaramerdeka.com/harian/0410/04/ban01.htm)

Membaca berita dan tajuk di Harian Umum Galamedia tanggal 10 dan 11 Februari 2009 yang menceritakan tentang 85-90% dari 15.000 guru di Kabupaten Bandung terjerat hutang ke bank, sebagai sesama guru, penulis merasa trenyuh, prihatin, dan ikut merasakan bagaimana "penderitaan" yang dialami para guru tersebut. Masalah serupa mungkin bukan hanya dialami guru-guru di Kab. Bandung, tetapi juga di daerah lain (http://agppgrijabar.blogspot.com/2011/02/mengapa-guru-banyak-utang.html)


Tentang Penulis

Azis Nurohman adalah guru di SD Negeri Mandala Jeruklegi Cilacap yang merangkap menjadi Bendahara Sekolah, Bendahara Gaji serta Bendahara BOS. Karena banyak berkecimpung dengan para bendahara dari berbagai sekolah lain, Azis pun mendapat pengalaman tentang masalah – masalah keuangan sekolah lain yang meliputi dana bos habis sebelum waktunya, gaji guru minus baik yang belum dan yang sudah sertifikasi, gaji kepala sekolah minus dan berbagai masalah keuangan lainnya.

1 komentar:

  1. maksa diri sih bapak/ibu guru... ntu gaji aja udah minus, gimana beli bensin, hiyaaaaaahaha, trs kalau guru yang banyak mau begitu, bingung mikir setoran lalu kapan mikir anak didik... fiuuuuhhh...

    BalasHapus